Indonesia Mencabut Larangan Terhadap Grok Setelah Mendapat Jaminan Baru dari X Corp

Indonesia Mencabut Larangan Terhadap Grok Setelah Mendapat Jaminan Baru dari X Corp

Indonesia Mencabut Larangan Terhadap Grok Setelah Mendapat Jaminan Baru dari X Corp

Liga335 – Indonesia mencabut larangan terhadap Grok, chatbot kecerdasan buatan milik Elon Musk, pada hari Minggu, beberapa minggu setelah mengumumkan bahwa mereka memblokir alat tersebut karena digunakan untuk menghasilkan gambar-gambar bernuansa seksual dari orang-orang sungguhan. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa kementerian telah menerima surat dari X Corp yang “menguraikan langkah-langkah konkret untuk perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan.” X Corp adalah anak perusahaan dari xAI, perusahaan AI milik Musk.

Larangan tersebut akan dicabut “dengan syarat,” dan Grok dapat diblokir kembali jika “terjadi pelanggaran lebih lanjut,” kata Alexander Sabar, direktur jenderal pemantauan ruang digital kementerian tersebut, dalam pernyataan tersebut. Indonesia adalah salah satu dari beberapa negara Asia Tenggara yang melarang akses ke Grok bulan lalu setelah chatbot tersebut membanjiri X, aplikasi media sosial milik Musk, dengan jutaan gambar eksplisit seksual dari orang-orang nyata.