BPJS Kesehatan Indonesia Menanggapi Rencana Penghapusan Kelas

BPJS Kesehatan Indonesia Menanggapi Rencana Penghapusan Kelas

BPJS Kesehatan Indonesia Menanggapi Rencana Penghapusan Kelas

Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ghufron Mukti mengomentari rencana lembaga tersebut untuk menghapus Kelas 1, 2, dan 3 dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). “Mari kita tunggu hari H karena ini masih dalam tahap uji coba.

Tunggu peraturan, hasilnya, dan konsepnya,” katanya. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa KRIS akan menjamin kenyamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. KRIS memiliki standar minimal yang diterapkan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik.

“Standar ini dimaksudkan untuk memberikan layanan kesehatan BPJS yang lebih baik dan lebih nyaman kepada masyarakat,” kata Budi setelah konferensi pers di RSCM pada Jumat, 14 Juli 2023, seperti dikutip Antara. Sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.

02/1/2995/2022 tentang rumah sakit yang menjadi tempat uji coba KRIS, terdapat 12 kriteria fasilitasi yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Pertama, bangunan rumah sakit tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi. Kedua, sistem ventilasi udara harus memenuhi Standar pertukaran udara sebanyak 6 kali per jam di ruang rawat umum.

Pencahayaan buatan di ruangan dapat mengikuti kriteria standar 250 lux dan 50 lux untuk pencahayaan saat tidur; setiap tempat tidur harus dilengkapi dengan dua stopkontak listrik dan tombol panggilan perawat. Ruang rawat inap juga harus dilengkapi dengan meja samping tempat tidur, pengaturan suhu ruangan antara 20 hingga 26 derajat Celcius, serta pemisahan ruangan berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit. Budi juga menjelaskan bahwa kriteria lainnya adalah kapasitas maksimum satu ruang rawat inap sebanyak 4 tempat tidur, dengan jarak antar tempat tidur masing-masing 1,5 meter.

Tirai dan relnya harus terpasang di langit-langit. Sementara itu, kamar mandi harus distandarisasi untuk aksesibilitas maksimal. Terakhir, setiap ruang rawat inap harus dilengkapi dengan outlet oksigen.