Kartu Kedatangan “All Indonesia” wajib digunakan mulai 1 Oktober 2025.

Kartu Kedatangan "All Indonesia" wajib digunakan mulai 1 Oktober 2025.

Kartu Kedatangan "All Indonesia" wajib digunakan mulai 1 Oktober 2025.

Slot online terpercaya – Setelah mengumumkan pembentukan portal digital “All Indonesia”, otoritas Indonesia telah mengonfirmasi tanggal berlakunya kartu kedatangan elektronik baru, sebuah prosedur terpisah yang melengkapi visa (e-VoA, e-Visa, atau visa on arrival).
Banyak kedutaan besar dan konsulat Indonesia di seluruh dunia (di Malaysia, India, Filipina, Peru, Turki, Brunei, Bangladesh, dll.) memberikan rincian tentang peluncuran sistem deklarasi perjalanan online ini.

Mulai 1 September 2025, kebijakan ini akan berlaku di tiga bandara internasional utama di Indonesia, sebelum diperluas ke semua titik masuk udara di negara tersebut mulai 1 Oktober 2025.
“All Indonesia”: jadwal kini telah ditetapkan Beberapa hari yang lalu, kami memperkenalkan “All Indonesia”, portal digital baru yang dirancang untuk mengintegrasikan prosedur kedatangan di Indonesia. Sistem ini menawarkan integrasi antar lembaga, termasuk imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina, memungkinkan proses yang sebelumnya memerlukan beberapa langkah di lokasi yang berbeda.

Dilaksanakan pada satu platform tunggal. Pihak berwenang telah menetapkan jadwal peluncuran kartu kedatangan “All Indonesia”. Mulai 1 September 2025, deklarasi “All Indonesia” akan diluncurkan secara resmi dan menjadi wajib bagi para pelancong yang tiba di bandara internasional Jakarta (CGK), Denpasar-Bali (DPS), dan Surabaya (SUB).

Mulai 1 Oktober 2025, sistem ini akan diperluas ke semua bandara internasional di negara ini, termasuk Komodo, Makassar, Manado, Medan, dan Sumatra, yang sudah terintegrasi ke dalam sistem. Pos perbatasan laut dan darat negara ini juga dapat terdampak mulai 1 Oktober 2025.
Sebuah formalitas yang harus diselesaikan secara online sebelum keberangkatan…

atau pada saat kedatangan “All Indonesia” memungkinkan penumpang untuk mengisi kartu kedatangan secara online paling lambat tiga hari sebelum masuk ke Indonesia. Formalitas gratis ini berlaku untuk semua penumpang, baik internasional maupun Indonesia, dan harus diselesaikan melalui: situs web resmi allindonesia.imigrasi.

go.id, atau aplikasi de Aplikasi seluler “All Indonesia” yang didedikasikan, tersedia di App Store dan Google Play Store.
Pelancong yang belum menyelesaikan deklarasi perjalanan sebelum kedatangan masih diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Namun, mereka harus menyelesaikan kartu kedatangan “All Indonesia” secara online saat masuk ke negara ini dengan memindai kode QR, yang sudah tersedia di beberapa bandara Indonesia, terutama di Jakarta. Pihak berwenang menjelaskan, bagaimanapun, bahwa menyelesaikan langkah ini saat kedatangan dapat menyebabkan penundaan di pos pemeriksaan CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) karena waktu yang dibutuhkan untuk memproses data.