Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Jakarta – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada INITOGEL November 2024 divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Paisol dalam sidang tipikor, Rabu (27/8/2025). Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang…