Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba – 26 Juni

Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba - 26 Juni

Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba – 26 Juni

Taruhan bola – Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba – 26 Juni
Melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum memutuskan untuk memperingati tanggal 26 Juni sebagai Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba sebagai wujud tekadnya untuk memperkuat tindakan dan kerja sama guna mencapai tujuan terciptanya masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Didukung setiap tahun oleh individu, komunitas, dan berbagai organisasi di seluruh dunia, peringatan global ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah besar yang ditimbulkan oleh narkotika ilegal bagi masyarakat.
Manusia diutamakan: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan
Masalah narkoba di dunia merupakan isu kompleks yang memengaruhi jutaan orang di seluruh dunia.

Banyak pengguna narkoba menghadapi stigma dan diskriminasi, yang dapat semakin merusak kesehatan fisik dan mental mereka serta menghalangi mereka untuk mengakses bantuan yang mereka butuhkan. Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyadari pentingnya mengadopsi pendekatan yang berpusat pada manusia pendekatan terhadap kebijakan narkoba, dengan fokus pada hak asasi manusia, belas kasih, dan praktik berbasis bukti.
Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba, atau Hari Narkoba Sedunia, diperingati setiap tanggal 26 Juni untuk memperkuat tindakan dan kerja sama dalam mewujudkan dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tujuan kampanye tahun ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memperlakukan pengguna narkoba dengan hormat dan empati; menyediakan layanan sukarela yang didasarkan pada bukti ilmiah bagi semua orang; menawarkan alternatif selain hukuman; memprioritaskan pencegahan; serta memimpin dengan belas kasih. Kampanye ini juga bertujuan untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat serta tidak menghakimi.

Laporan Narkoba Dunia

Setiap tahun, UNODC menerbitkan Laporan Narkoba Dunia, yang berisi statistik kunci dan data faktual yang diperoleh melalui sumber resmi, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan, dan penelitian. UNODC terus menyediakan fakta dan solusi praktis untuk mengatasi masalah saat ini. Masalah narkoba global dan tetap berkomitmen untuk mewujudkan kesehatan bagi semua.

Sektor kesehatan dan peradilan sedang berada di bawah tekanan, dan akses terhadap layanan serta dukungan terhambat pada saat kita paling tidak mampu menghadapinya.
Bagian artikel ini telah diterbitkan di situs PBB melalui tautan berikut: https://www.un.

org/en/observances/end-drug-abuse-day.
Indonesia: Pemberantasan Kejahatan Terorganisir Transnasional dan Perdagangan Gelap
Pemerintah Indonesia telah secara proaktif berupaya meningkatkan kemampuannya dalam memerangi ancaman terhadap pembangunan yang ditimbulkan oleh kejahatan terorganisir transnasional (TOC) dan perdagangan gelap. Pemerintah telah menandatangani dan meratifikasi banyak instrumen hukum internasional yang penting.

Pemerintah secara bertahap telah meningkatkan kapasitas para pelaku dan lembaga institusionalnya, termasuk melalui pelatihan unit-unit khusus untuk memerangi kejahatan terorganisir lintas batas (TOC) dan perdagangan ilegal, serta telah berhasil menuntut dan menghukum individu-individu atas pelanggaran tersebut.
Terlepas dari kemajuan ini, ancaman serius dari TOC dan perdagangan ilegal terus menjadi tantangan bagi negara ini. Kapasitas lembaga dan pejabat dalam menangani ancaman kejahatan terorganisir tampaknya masih belum memadai.

Kondisi geografis Indonesia, dengan garis pantai sepanjang 56.716 kilometer dan banyak pulau yang tersebar di tiga zona waktu, membuat Indonesia memiliki sejumlah besar wilayah terpencil dan sulit dikendalikan yang dapat dengan mudah dimanfaatkan sebagai titik masuk dan keluar oleh para pelaku perdagangan manusia dan penyelundup. Pihak penegak hukum dan Angkatan Laut Indonesia diharuskan untuk melindungi dan memantau wilayah yang sangat luas.

Namun, lembaga-lembaga ini sering kali kurang memiliki pelatihan yang memadai untuk mengendalikan sepenuhnya perbatasan maritim.
Kelemahan perbatasan Indonesia memperparah kerentanan negara ini terhadap perdagangan orang (TIP), narkoba, dan sumber daya alam, serta penyelundupan migran (SOM). Indonesia merupakan negara asal utama bagi TIP.

Sebagian besar korban diperdagangkan terutama untuk kerja paksa dan perbudakan utang di negara-negara Asia dan Timur Tengah lainnya. Perempuan dan anak perempuan diperdagangkan untuk kerja paksa dan eksploitasi seksual perbudakan dan prostitusi, baik di dalam negeri maupun di kawasan regional. Indonesia juga merupakan kawasan utama bagi perdagangan orang untuk tujuan seksual (SOM), yang sering kali menjadi jalur transit menuju Australia.

Kelompok-kelompok kriminal dalam banyak kasus terlibat secara bersamaan dalam berbagai kegiatan ilegal, termasuk perdagangan orang (TIP), perdagangan orang untuk tujuan seksual (SOM), dan perdagangan narkotika.
Budidaya dan penyalahgunaan ganja semakin meningkat, dengan lembaga-lembaga Indonesia menyita 82% dari total penyitaan ganja di Asia Tenggara pada tahun 2009. Meskipun ganja tetap menjadi narkoba yang paling banyak digunakan, penggunaan stimulan jenis amfetamin (ATS) tumbuh dengan pesat.

Selama empat tahun terakhir, terjadi peningkatan lima kali lipat dalam jumlah fasilitas produksi ATS yang tidak teridentifikasi yang digerebek, serta peningkatan tiga kali lipat dalam jumlah penangkapan terkait metamfetamin pada tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2006. Indonesia sebelumnya merupakan negara transit untuk narkoba, dengan sebagian besar pasokannya berasal dari Eropa dan bagian lain Asia.
Selama lima tahun terakhir, produksi ATS di dalam negeri telah meningkat untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat terhadap metamfetamin kristal dan ekstasi (MDMA).

Lokal ATS yang diproduksi secara lokal juga diperdagangkan secara internasional, dengan tingkat yang memicu kekhawatiran bahwa Indonesia akan segera menyaingi Eropa sebagai pemasok untuk memenuhi permintaan MDMA dunia. Peningkatan penyalahgunaan metamfetamin melalui suntikan di Indonesia juga telah dilaporkan. Tren ini terus menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan penduduk Indonesia karena pengguna narkoba suntik merupakan faktor utama penyebaran HIV di negara ini.

Perdagangan produk kehutanan ilegal, khususnya penebangan liar, merupakan tantangan besar. Indonesia memiliki hutan hujan tropis yang luas serta keanekaragaman flora dan fauna. Hutan-hutan Indonesia menghilang dengan laju tertinggi di dunia.

PBB memperkirakan bahwa 1,37 juta hektar hutan hilang setiap tahunnya antara tahun 1990 dan 2005 di Indonesia sebagai akibat langsung dari penebangan legal dan ilegal, konversi hutan menjadi lahan pertanian dan tanaman industri, pertambangan, kebakaran hutan, serta pembangunan jalan. Kerugian ini terutama disebabkan oleh pengelolaan dan penegakan hukum yang tidak efektif.
Th Pencabutan hutan secara ilegal dan konversi hutan juga telah menjadikan Indonesia sebagai penghasil emisi karbon terbesar ketiga di dunia.

Produksi kehutanan “tanpa dokumen” di Indonesia mengakibatkan kerugian ekonomi bagi rakyat Indonesia sebesar sekitar US$3 miliar per tahun. Masyarakat pedesaan lebih bergantung pada sumber daya alam—seperti kayu, satwa liar, dan hasil hutan bukan kayu—untuk mata pencaharian mereka dibandingkan masyarakat perkotaan. Penipisan sumber daya tersebut akibat kegiatan ilegal memperparah perangkap kemiskinan dan membuat masyarakat pedesaan rentan terhadap godaan keuntungan finansial cepat dengan bergabung ke dalam kelompok kriminal yang mengeksploitasi hasil hutan.

Kelompok kejahatan terorganisir transnasional menguasai erat kegiatan produksi dan perdagangan narkoba di Indonesia. Kelompok kriminal dari Afrika Barat telah beroperasi di Indonesia, sering kali menggunakan Kamboja sebagai pusat kegiatan keuangan dan distribusi mereka. Narkoba yang berasal dari luar Indonesia biasanya dipasok dari Eropa, India, dan Iran, kemudian dikirim melalui Kamboja, Thailand, dan Malaysia sebelum tiba di wilayah Indonesia.

Peran kelompok kejahatan terorganisir asal Tiongkok dan Iran juga terlihat dalam industri narkoba di Indonesia.
Bagian artikel ini telah diterbitkan di situs PBB melalui tautan berikut: https://www.unodc.

org/indonesia/en/issues/counter-transnational-organized-crime-and-illicit-trafficking.html.