Indonesia menyiapkan 3,5 juta ton minyak sawit mentah untuk program B50 wajib

Indonesia menyiapkan 3,5 juta ton minyak sawit mentah untuk program B50 wajib

Indonesia menyiapkan 3,5 juta ton minyak sawit mentah untuk program B50 wajib

Liga335 – Indonesia menyiapkan 3,5 juta ton CPO untuk program wajib B50
Berita terkait: Indonesia memulai uji coba jalan biodiesel B50 menjelang peluncuran pada 2026
Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa 3,5 juta ton minyak sawit mentah telah disiapkan untuk mendukung program Biodiesel 50 (B50) wajib yang akan dimulai pada 1 Juli 2026.”Itu berarti 5,3 juta ton CPO kami yang akan dikonversi menjadi biofuel, ini adalah arahan Presiden,” katanya terkait tujuan ketahanan energi. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program B50 yang mempromosikan energi berbasis tanaman sambil memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi secara berkelanjutan.

Indonesia saat ini menguasai sekitar 60 persen pasar CPO global, sehingga pemerintah dapat menyeimbangkan ekspor dan penggunaan domestik. Ekspor CPO telah meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton, dengan 3,5 juta ton secara khusus dialokasikan untuk inisiatif B50. Produksi meningkat sekitar enam juta ton, didorong oleh harga global yang lebih tinggi yang e Mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitas.

Sulaiman mengatakan bahwa alokasi biofuel tidak akan mengganggu ekspor karena adanya peningkatan produksi nasional secara keseluruhan. “B50 akan tercapai tahun ini, dan kami bekerja sama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia,” katanya.Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi dan meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di wilayah penghasil minyak sawit.

Menteri tersebut menyatakan optimisme bahwa pemanfaatan CPO untuk biofuel akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar global. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menghemat subsidi sebesar Rp48 triliun. “”Sebagai bagian dari upaya menuju kemandirian dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50,” kata Hartarto.

Ia menegaskan bahwa campuran 50 persen minyak sawit dan 50 persen bahan bakar diesel akan berlaku mulai 1 Juli 2026.