Pasar kendaraan listrik (EV) Indonesia melonjak setelah kebijakan insentif tahun 2023.
Liga335 – Pasar kendaraan listrik Indonesia melonjak setelah kebijakan insentif 2023 Pasar kendaraan listrik Indonesia telah tumbuh pesat sejak pemerintah memperkenalkan insentif melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, yang meningkatkan penjualan, menarik produsen, dan memperluas pilihan konsumen, kata seorang pejabat kementerian koordinator senior.Dari akhir 2023 hingga akhir 2025, pasar meningkat dari sekitar 17.000 unit menjadi sekitar 103.
000 unit,” kata M. Rachmat Kaimuddin dalam diskusi industri di Jakarta pada Jumat.Peningkatan ini melampaui penjualan.
Sejak peraturan tersebut berlaku, produsen mobil global dan regional telah mempercepat rencana investasi mereka, didorong oleh aturan yang lebih jelas dan permintaan yang meningkat di ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Sebelum kebijakan ini, hanya dua produsen yang beroperasi di pasar kendaraan listrik Indonesia. Angka tersebut kini meningkat menjadi setidaknya 10, dengan lebih banyak produsen yang bersiap untuk mendirikan operasi lokal, kata Kaimuddin.
Pangsa pasar gabungan mereka telah melonjak menjadi sekitar 65 persen, naik dari sekitar 12 persen sebelumnya, mencerminkan tingkat lokalisasi yang lebih dalam dan jajaran model yang lebih luas yang bersaing untuk menarik pembeli Indonesia. Regulasi ini juga mendorong penawaran produk yang lebih luas, memberikan konsumen lebih banyak pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan transportasi sehari-hari seiring dengan meningkatnya persaingan di berbagai rentang harga dan segmen kendaraan. Jumlah model kendaraan listrik yang tersedia telah melonjak menjadi lebih dari 100 dari sekitar 30, disertai dengan harga yang lebih rendah, kualitas yang lebih baik, dan kapasitas baterai yang lebih besar, tambahnya.
Kaimuddin mencatat bahwa kebijakan ini dirancang untuk mengatasi pasar kendaraan listrik Indonesia yang sebelumnya kecil, yang dibatasi oleh variasi produk yang terbatas dan harga yang relatif tinggi. Rian Ernest, Sekretaris Jenderal Aliansi Ekosistem Mobilitas Listrik, mengatakan peraturan ini menandai langkah konkret pemerintah untuk mengaktifkan ekosistem kendaraan listrik domestik. Perluasan adopsi, tambahnya, akan memberikan manfaat lingkungan sambil memperkuat keamanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor.
Bahan bakar terbarukan. Ernest menekankan bahwa kebijakan ini menyelaraskan pertumbuhan pasar dengan pengembangan industri, membantu menyinkronkan permintaan, kapasitas produksi, dan infrastruktur pendukung dalam jangka menengah, sambil memperkuat rantai pasok secara nasional dalam beberapa tahun ke depan. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 juga memberikan arahan kebijakan yang lebih jelas, membuka ruang untuk kolaborasi lintas sektor yang esensial dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan dan mendukung pengembangan nasional jangka panjang.