Tabel Panduan Plafon dan Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

JAKARTA, DETIKFINANCE (delapantoto) — Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan kelanjutan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 sebagai komitmen utama mereka dalam mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). KUR BRI tetap menawarkan suku bunga sangat rendah, yakni 6% efektif per tahun, menjadikannya pilihan pembiayaan paling terjangkau di Indonesia.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai tabel plafon, simulasi angsuran, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mengajukan KUR BRI 2025:


I. Jenis dan Ketentuan Utama KUR BRI 2025

 

BRI membagi KUR menjadi tiga jenis utama, disesuaikan dengan skala dan kebutuhan modal kerja usaha:

Jenis KUR Plafon Pinjaman Suku Bunga Jangka Waktu (Maks.) Agunan
KUR Super Mikro Maksimal Rp10 Juta 3% efektif/tahun KMK 3 tahun, KI 5 tahun Tidak diwajibkan agunan tambahan.
KUR Mikro Rp10 Juta – Rp100 Juta 6% efektif/tahun* KMK 3 tahun, KI 5 tahun Tidak diwajibkan agunan tambahan.
KUR Kecil Rp100 Juta – Rp500 Juta 6% efektif/tahun* KMK 4 tahun, KI 5 tahun Wajib agunan tambahan (sesuai ketentuan bank).

Catatan: Suku bunga 6% berlaku untuk penerima KUR pertama kali. Suku bunga akan naik untuk penerima kedua, ketiga, dan seterusnya.

II. Simulasi Tabel Angsuran Populer (Bunga 6% Efektif/Tahun)

 

Simulasi berikut memberikan gambaran beban angsuran bulanan yang harus dipersiapkan pelaku usaha:

Plafon Pinjaman 12 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
Rp25 Juta Rp2.151.661 Rp1.108.015 Rp760.548
Rp50 Juta Rp4.303.321 Rp2.216.031 Rp1.521.097
Rp100 Juta Rp8.606.643 Rp4.432.061 Rp3.042.194 Rp2.348.503 Rp1.933.201
Rp300 Juta Rp13.296.184 Rp9.126.582 Rp7.045.510 Rp5.799.604

III. Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2025

 

Proses pengajuan KUR BRI dikenal fleksibel, namun terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi:

A. Syarat Kelayakan Debitur

 

  1. Usaha Produktif: Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan (untuk KUR Mikro/Kecil) atau minimal 3 bulan (untuk KUR Super Mikro dan wajib ikut program pendampingan).

  2. Tidak Sedang Menerima Kredit Komersial: Debitur tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari bank/lembaga lain, kecuali kredit konsumtif (KPR, KKB, Kartu Kredit).

  3. Tidak Masuk Daftar Hitam: Tidak memiliki riwayat kredit macet (Blacklist) di SIKP (Sistem Informasi Kredit Program).

B. Dokumen Administrasi Wajib

 

  1. Identitas Diri: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Surat Izin Usaha: Bisa berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah.

  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Wajib dilampirkan untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 Juta.

Penting: Pengajuan Online dan Offline

 

BRI menyediakan kemudahan pengajuan, baik secara online melalui platform resmi BRI maupun secara offline dengan mendatangi Unit, Teras, atau Kantor Cabang Pembantu BRI terdekat. UMKM didorong untuk memilih tenor yang sesuai dengan kemampuan arus kas bulanan usaha agar tidak terjadi kemacetan.