Indonesia mencatat pendapatan pajak lebih dari Rp27 triliun dari sektor ekonomi digital.
Indonesia mencatat pendapatan pajak lebih dari Rp27 triliun dari sektor ekonomi digital. Liga335 – TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp27,85 triliun dari tahun 2022 hingga akhir Agustus 2024. Pendapatan tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas e-commerce atau marketplace, pajak kripto,…