Industri otomotif Indonesia terlihat siap untuk ekspansi lebih lanjut

Industri otomotif Indonesia terlihat siap untuk ekspansi lebih lanjut

Industri otomotif Indonesia terlihat siap untuk ekspansi lebih lanjut

Liga335 – Industri otomotif Indonesia dipandang siap untuk ekspansi lebih lanjut
Kementerian Perindustrian Indonesia mengatakan bahwa sektor otomotif Indonesia masih memiliki ruang yang cukup besar untuk berekspansi, didukung oleh pasar domestik yang besar yang masih belum tergarap secara maksimal Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengatakan bahwa potensi ini berasal dari jumlah penduduk Indonesia yang besar, yang terus menawarkan prospek pasar yang kuat.”Industri otomotif masih memiliki ruang untuk berkembang, mengingat potensi pasar domestik yang signifikan,” katanya di Gaikindo Jakarta Auto Week di Tangerang, Banten, pada hari Jumat. Data kendaraan yang digunakan untuk tahun 2024 dari International Organization of Motor Vehicle Manufacturers menunjukkan rasio kepemilikan mobil di Indonesia berada di 99 unit per 1.

000 orang, jauh di bawah Malaysia yang mencapai 490 unit per 1.000 orang, Thailand 275 unit per 1.000 orang, dan Singapura 211 unit per 1.

000 orang. ersebut terus menjadi kontributor utama bagi sektor manufaktur. Subsektor ini mencakup industri kendaraan bermotor roda empat, yang terdiri dari 39 produsen dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 2,39 juta unit, serta industri kendaraan roda dua dan tiga dengan 82 produsen dan kapasitas produksi 11,2 juta unit per tahun.

Dari Januari hingga September 2025, produksi kendaraan bermotor roda empat mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor kendaraan bermotor utuh (CBU) sebanyak 0,38 juta unit, yang mewakili sekitar 45 persen dari total produksi. Pangsa ekspor yang kuat, terutama di segmen roda empat, menggarisbawahi peran Indonesia sebagai basis produksi yang penting bagi produsen mobil global di tengah meningkatnya persaingan dengan negara produsen lainnya. ementerian Perindustrian mengimplementasikan Program Kendaraan Emisi Gas Buang Rendah (Low Carbon Emission Vehicle) melalui Peraturan Menteri No.

36 Tahun 2021. Sejauh ini, sebanyak 15 perusahaan telah bergabung dalam program tersebut, memproduksi kendaraan hemat energi, hibrida, hibrida plug-in, dan kendaraan listrik berbasis baterai dengan tambahan investasi sebesar Rp22,37 triliun, serta mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai kebijakan dan insentif strategis, termasuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung oleh pemerintah untuk kendaraan hibrida dan listrik.”Langkah ini semakin mempertegas komitmen kami untuk membangun industri otomotif yang berdaya saing, modern, dan berkelanjutan,” ujar Setia Diarta.

Pelaku industri meyakini insentif perpajakan seperti PPnBM atau PPnDTP dapat mendongkrak penjualan kendaraan, seperti yang terlihat pada masa COVID-19. Pada tahun 2020, penjualan kendaraan tercatat hanya 532.000 unit dengan produksi 690.

000 unit. Setelah insentif diperkenalkan pada tahun 2021, penjualan melonjak menjadi 887.000 unit, dan produksi n meningkat menjadi 1,12 juta unit.