Indonesia memperoleh persetujuan dari China untuk 40 fasilitas ekspor ikan baru.
Liga335 – Indonesia memperoleh persetujuan China untuk 40 fasilitas ekspor ikan baru Berita terkait: Indonesia mengirimkan ekspor durian beku pertama ke China Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan bahwa 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) tambahan telah memperoleh nomor persetujuan ekspor untuk produk perikanan ke China dari Administrasi Umum Bea Cukai China (GACC).Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Kualitas Produk Perikanan KKP, Ishartini, mengatakan pada Sabtu bahwa Indonesia telah menandatangani perjanjian bilateral tentang kesetaraan sistem jaminan kualitas produk perikanan, yang dikenal sebagai perjanjian pengakuan mutual (MRA). Menurutnya, perjanjian ini menjadi dasar negosiasi, yang berujung pada persetujuan otoritas China terhadap nomor persetujuan baru yang diusulkan untuk UPI.
“Ini menandai dorongan baru bagi sektor perikanan Indonesia dan membuka peluang untuk diversifikasi produk ekspor, terutama menjelang Tahun Baru Imlek 2026,” Ishar Tini mengatakan dalam sebuah pernyataan.Dia menjelaskan bahwa untuk memperoleh nomor persetujuan, Badan Kualitas KKP bersama dengan GACC melaksanakan serangkaian proses teknis dan administratif dalam kerangka MRA. Proses-proses tersebut meliputi pendaftaran timbal balik, inspeksi pra-perbatasan bersama, konsultasi tindakan korektif bersama, dan pengajuan dokumen melalui sistem GACC, dengan Badan Kualitas KKP bertindak sebagai otoritas yang berwenang.
Dia menambahkan bahwa Indonesia saat ini mengekspor 1.080 jenis komoditas perikanan ke China.Selama tahun 2025, volume ekspor mencapai 491.
528 ton, bernilai US$1,04 miliar, atau sekitar Rp17,46 triliun. Ishartini juga menjelaskan bahwa sepuluh komoditas ekspor utama meliputi cumi-cumi beku, rumput laut Eucheuma cottonii, rumput laut Gracilaria, ikan pita beku, dan Eucheuma cottonii (olahan).Disusul oleh rumput laut Eucheuma cottonii kering, rumput laut Gracilaria kering, Eucheuma spinosum, ikan kulit kerang beku, dan ikan croaker beku.
Dia juga mendorong para pelaku usaha. Para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang telah memperoleh akses ekspor diimbau untuk tetap berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan standar sanitasi, higiene, dan keamanan pangan. Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa jaminan kualitas di setiap tahap rantai produksi hulu hingga hilir sangat penting untuk menjaga kualitas produk dan memperkuat daya saing industri perikanan Indonesia di era pasar bebas.