Mataram — Upaya menjaga keadilan pangan kembali diperkuat di Nusa Tenggara Barat. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan peran Satgas Saber untuk mencegah praktik oplos beras di NTB, menyusul munculnya anomali pangan yang meresahkan pasar dan konsumen. Langkah ini ditempuh untuk memastikan beras yang beredar sesuai mutu, harga, dan peruntukannya—tanpa manipulasi yang merugikan masyarakat.
Di balik istilah teknis “anomali pangan”, ada dampak yang terasa langsung di meja makan. Ketika mutu beras tak sesuai label atau harga melonjak tanpa sebab jelas, keluarga berpenghasilan terbatas menjadi pihak paling rentan. Karena itu, pencegahan oplosan bukan semata penegakan aturan, melainkan perlindungan kemanusiaan.
Mengurai Anomali, Menjaga Kepercayaan
Anomali pangan kerap muncul dalam bentuk perbedaan mutu dan harga yang tak wajar. Beras kualitas tertentu dicampur dengan kelas lain, lalu dijual sebagai produk bermutu lebih tinggi. Praktik ini menggerus kepercayaan publik dan merusak tata niaga.
Melalui Satgas Saber, Bapanas mendorong pengawasan terpadu—mulai dari hulu hingga hilir. Pemeriksaan dilakukan pada rantai distribusi, gudang, hingga pasar ritel. Pendekatan ini penting agar masalah tidak hanya ditangani di etalase, tetapi ditelusuri sampai sumbernya.
Satgas di Lapangan: Tegas dan Terukur
Di pasar-pasar NTB, kehadiran petugas memberi pesan tegas bahwa kecurangan tidak ditoleransi. Pemeriksaan sampel, pencocokan label, dan penelusuran dokumen distribusi dilakukan secara terukur. Tujuannya jelas: memastikan beras yang dibeli warga sesuai dengan yang dibayar.
Namun ketegasan ini berjalan beriringan dengan edukasi. Pedagang diingatkan tentang standar mutu dan konsekuensi hukum, sementara konsumen diajak mengenali ciri beras sesuai label. Pengetahuan publik menjadi benteng awal pencegahan.
Keamanan Pangan sebagai Keamanan Publik
Beras adalah pangan pokok. Ketika kualitas dan harganya terganggu, dampaknya meluas—dari gizi keluarga hingga ketertiban pasar. Karena itu, pencegahan oplosan dipandang sebagai bagian dari keamanan publik. Pasar yang jujur menenangkan warga; pasar yang curang memicu keresahan.
Bapanas menekankan koordinasi lintas instansi agar pengawasan konsisten dan berkelanjutan. Sinergi ini penting untuk merespons cepat temuan di lapangan dan menutup celah kecurangan.
Melindungi Konsumen, Menjaga Pedagang Jujur
Penertiban oplos beras juga melindungi pedagang yang taat aturan. Praktik curang menciptakan persaingan tidak sehat, menekan margin pedagang jujur, dan merusak ekosistem usaha. Dengan pengawasan yang adil, pasar menjadi ruang yang setara.
Bagi konsumen, kepastian mutu dan harga memberi rasa aman. Bagi pelaku usaha, kepastian aturan memberi kepastian usaha. Keduanya bertemu pada satu tujuan: pangan yang adil dan bermartabat.
NTB dan Ketahanan Pangan Berkeadilan
Di NTB, beras bukan sekadar komoditas—ia adalah denyut kehidupan. Dari petani hingga konsumen, rantai pangan menyatukan banyak kepentingan. Menjaga kejujuran di setiap mata rantai berarti menjaga keadilan bagi semua.
Langkah Bapanas melalui Satgas Saber menjadi ikhtiar konkret mengatasi anomali pangan. Dengan pengawasan yang konsisten, edukasi yang membumi, dan penegakan yang proporsional, harapannya sederhana namun penting: beras yang sampai ke rumah warga adalah beras yang jujur—sesuai mutu, sesuai harga, dan layak bagi kemanusiaan.