Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75%.

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75%.

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75%.

Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 4,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 18-19 Februari 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate pada level 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis, 19 Februari 2026. BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga fasilitas simpanan sebesar 3,75 persen dan suku bunga fasilitas pinjaman sebesar 5,50 persen. Menurut Perry, keputusan ini sejalan dengan kebijakan saat ini yang berfokus pada upaya menstabilkan rupiah di tengah ketidakpastian tinggi di pasar keuangan global.

Hal ini akan mendukung pencapaian target inflasi 2026 dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menyatakan bahwa di masa depan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial. Kebijakan moneter yang telah diterapkan sejauh ini, sambil mempertimbangkan kemungkinan untuk menurunkan suku bunga acuan BI lebih lanjut.

Institut Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPEM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, sebelumnya menilai bahwa BI sebaiknya mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen. Ekonom LPEM UI, Teuku Riefky, menyatakan bahwa inflasi umum telah melonjak melampaui rentang target BI pada bulan pertama 2026, yaitu 3,55 persen year on year. LPEM UI menyoroti tekanan pada sektor keuangan setelah pengumuman oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), serta penurunan peringkat outlook utang Indonesia oleh Moody’s.

“Mengingat kondisi saat ini, Bank Indonesia sebaiknya mempertimbangkan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75 persen pada rapat dewan gubernur mendatang sebagai langkah yang tepat, mengingat pemotongan suku bunga berpotensi memperburuk arus keluar modal, sementara kenaikan suku bunga acuan dapat merugikan permintaan, sementara berbagai wilayah di “Indonesia masih berada dalam fase pemulihan pasca-bencana,” kata Riefky dalam Seri Analisis Makroekonomi pada Rabu, 18 Februari 2026.