MUI menegaskan bahwa barang-barang asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal.
MUI menegaskan bahwa barang-barang asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Divisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa barang-barang Amerika yang masuk ke Indonesia tidak memerlukan sertifikasi halal berdasarkan perjanjian perdagangan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Namun, ia menyebutkan…