Indonesia Mengharapkan Lonjakan Ekspor ke AS Setelah Perjanjian Perdagangan
Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso optimis ekspor Indonesia ke AS akan meningkat setelah penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington, D.C.
, pada Jumat pagi waktu Jakarta. Indonesia menghadapi tarif 19 persen untuk masuk ke pasar AS, kata Budi. Namun, sekitar 1.
819 pos tarif Indonesia akan mendapatkan tarif impor 0 persen berdasarkan perjanjian baru tersebut. “Ekspor seharusnya meningkat. Beberapa komoditas unggulan kita kini menikmati tarif nol persen, jadi secara logis pengiriman ke AS seharusnya meningkat,” kata Budi di Jakarta pada Jumat.
Budi berharap proses ratifikasi perjanjian perdagangan dapat diselesaikan tahun ini, sehingga implementasinya dapat segera dimulai. “Saya pikir ratifikasi dapat diselesaikan tahun ini, karena masih awal. Jadi, kita dapat mengimplementasikannya tahun ini, 90 hari setelah ratifikasi,” katanya.
Komoditas yang berhak mendapatkan tarif nol persen meliputi minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, serta komponen elektronik seperti semikonduktor. konduktor dan suku cadang pesawat terbang. Indonesia dan Amerika Serikat juga sepakat untuk menerapkan skema tarif nol untuk tekstil dan pakaian jadi melalui mekanisme Kuota Tarif (Tariff Rate Quota).
Skema ini memungkinkan volume tertentu ekspor tekstil dan pakaian jadi Indonesia masuk ke Amerika Serikat tanpa bea masuk, dengan kuota yang terkait dengan impor Indonesia atas bahan baku Amerika Serikat seperti kapas dan serat buatan. Selama tahun 2025, AS memberikan surplus sebesar US$21,12 miliar untuk Indonesia, didorong terutama oleh mesin dan peralatan listrik, pakaian rajut dan aksesori, serta sepatu. Ekspor Indonesia ke AS mencapai US$30,96 miliar, didominasi oleh mesin dan peralatan mekanik, kendaraan dan suku cadang, serta produk besi dan baja.
Impor dari AS mencapai US$9,84 miliar, terutama mesin dan suku cadang mekanik, biji-bijian minyak dan buah-buahan berminyak, serta mesin dan peralatan listrik. Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Ekonomi (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan pentingnya hilirisasi di tengah perjanjian perdagangan. Antara Indonesia dan Amerika Serikat.
“Jika komoditas utama adalah minyak sawit, kopi, dan kakao, itu tidak berarti tidak baik bagi eksportir bahan baku; hal itu tetap menguntungkan. Tapi bagaimana dengan industri hilir?” tanyanya, sambil menambahkan bahwa pembatasan ekspor bahan baku merupakan salah satu kebijakan pendukung industri hilir.
“Dan hal itu diperlukan karena investor di industri hilir harus memastikan ketersediaan bahan baku secara domestik,” tambahnya. Faisal memperingatkan bahwa hal ini dapat mempengaruhi perkembangan industri komoditas tersebut, dengan mengutip kakao sebagai contoh. “Kita kekurangan karena, selain produksi domestik yang semakin terbatas, produk olahan [kakao] lebih disukai untuk diekspor ke luar negeri daripada didistribusikan secara domestik karena lebih menguntungkan,” katanya.
Menurut Faisal, pemerintah tidak boleh mengabaikan upaya hilirnya untuk memperkuat industri domestik, baik di sektor pengolahan pertanian maupun pertambangan. “Jadi, jika ada pengurangan hambatan untuk ekspor bahan baku, “Hal ini akan memudahkan eksportir, namun akan lebih sulit untuk mendorong sektor hilir, yang merupakan agenda prioritas pemerintah,” katanya.