590 Warga Negara Indonesia yang Terlibat dalam Sindikat Penipuan Online di Kamboja Kembali ke Indonesia
Liga335 daftar – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan pekerja jaringan penipuan online (penipuan online) di Kamboja yang kembali ke negara ini terus meningkat. Dalam seminggu terakhir, dari 23 Februari hingga 1 Maret 2026, 590 warga negara Indonesia telah kembali ke Indonesia. Angka ini meningkat dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang berjumlah 462 warga negara Indonesia.
Dengan demikian, jumlah total warga negara Indonesia yang telah difasilitasi untuk kembali oleh Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh dari tanggal 30 Januari hingga 1 Maret 2026 mencapai 1.252 orang, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh melalui portal di situs web Kementerian Luar Negeri Indonesia, Senin (2/3).
Kedutaan Besar Indonesia memperkirakan angka sebenarnya lebih tinggi, mengingat masih ada warga negara Indonesia yang kembali secara mandiri tanpa melapor.
Diketahui bahwa sejak lonjakan kasus pada 16 Januari 2026 hingga 1 Maret 2026, jumlah warga negara Indonesia yang melapor. Jumlah warga Indonesia yang langsung menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh mencapai 5.264 orang.
Angka ini melebihi total kasus warga Indonesia yang ditangani oleh Kedutaan Besar Indonesia sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebanyak 5.088 orang. Dari jumlah tersebut, Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh telah melakukan penilaian awal terhadap hampir seluruh warga Indonesia.
Hingga saat ini, tidak ada indikasi bahwa warga Indonesia menjadi korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO).
Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh berkoordinasi erat dengan lembaga penegak hukum di negara tersebut untuk memastikan bahwa setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, warga negara Indonesia menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tingkat keterlibatan dalam sindikat penipuan online. Untuk mempercepat kepulangan warga negara Indonesia, pemerintah Kamboja juga memberikan pembebasan denda imigrasi kepada 2.
884 warga negara Indonesia yang memiliki denda overstay. Kedutaan Besar Indonesia di Jepang mengimbau warga negara Indonesia yang telah memperoleh Paspor Tr Izin Perjalanan Khusus (SPLP) dan pembebasan denda untuk segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah Kamboja terus melakukan operasi untuk memberantas jaringan penipuan online di berbagai wilayah dan berupaya bebas dari aktivitas penipuan online sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026.
Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan lembaga terkait di Indonesia untuk memastikan perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia dilakukan dengan aman dan tertib. Versi bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Arab, dan Prancis dihasilkan secara otomatis oleh AI. Oleh karena itu, masih mungkin terdapat ketidakakuratan dalam terjemahan, harap selalu merujuk pada bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kami.
(sistem didukung oleh DigitalSiber.